Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution menilai kasus pembunuhan Angeline sebenarnya sederhana. Menurutnya, polisi bisa melihat dari kronologis sejak Angeline diberitakan hilang pada 16 Mei. "Misal, kita kumpulkan dari berbagai media, ini kan dimulai 16 Mei, ada yang lihat Angeline masih di rumahnya. Ini harus ditanya, yang melihat itu siapa, jam berapa," kata Fadli dalam diskusi rutin Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015). Opini publik semacam itu, terang Fadli, sangat bisa digunakan. Apalagi, setelah diketahui Angeline tiba-tiba menghilang. Berita kehilangannya pun disebarkan melalui media sosial Facebook, sementara keluarga baru melapor ke polisi 18 Mei. Fadli menilai janggal mengapa justru keluarga membuat heboh publik terlebih dahulu baru memutuskan melapor ke polisi. Selain itu, polisi juga bisa menyelidiki hari sebelum Angeline menghilang. Polisi harus mendapat jawaban apakah Angeline bersekolah atau tidak. ...